Selasa, 18 Mei 2010

HASIL PERTEMUAN BEM NASIONAL 2010

RANCANGAN NASKAH MANIFESTO GEMA BEM NASIONAL
            Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami menyatakan bahwa :
1.      Berkomitmen dan konsisten pada gerakan sosial independen
2.      Bergabung secara penuh dibawah payung GEMA BEM Nasional
3.      Menyepakati hasil rumusan pemikiran dan gagasan pertemuan BEM Nasional yang diadakan oleh DEMA UIN Sunan Kalijaga yang dilaksanakan di Wisma Eden Kaliurang Yogyakarta pada tanggal  26-29 Maret 2010

Adapun Naskah Manifesto GEMA BEM Nasional sebagai berikut :
a.      Pendidikan :
1.    Menolak ujian nasional (UN) sebagai satu-satunya standar kelulusan
2.     mengkaji ulang (judisial review) undang-undang BHP
3.     pemerataan pembangunan seluruh daerah untuk meningkatkan  kualitas pendidikan
b.      Ekonomi :
1.    Tolak Neoliberalisme
a.   Hentikan hutang luar negeri
b.   Membatalkan ACFTA
c.        Nasionalisasi aset-aset negara yang dikuasai asing
d.   Meretifikasi UU no 1/1967 tentang penanaman modal asing
e.   Pemerataan pembangunan industri yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah
f.    Menolak out sourcing dan menetapkan upah layak regional sesuai peraturan daerah
c.       Sosial Budaya
1.      Menginventarisir keanekaragaman budaya Indonesia dan mempatenkanya
2.      Memelihara budaya lokal dengan cara memasukan kedalam kurikulum sekolah usia dini
3.      Menolak budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan undang-undang dasar 1945
4.      Mencabut perda yang melegalkan tentang tempat lokalisasi dan prostitusi
5.      Penindakan hukum dan pemblokiran situs porno serta penghapusan  judicial review tentang uu penistaan agama
6.      Penegasan terhadap undang-undang dasar pasal 34 tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
7.      Melestarikan dan mempromosikan budaya asli Indonesia ke taraf Nasional dan Internasional
8.       Mendesak pemerintah untuk menetapkan hari kebudayaan indonesia
d.      Politik dan Hukum
1.      Berantas dan tuntaskan mafia peradilan dan makelar kasus berdasarkan hukum positif
2.      Mendesak pemerintahan pusat untuk   membentuk UU KKR ( Komite Kebenaran Rekonsiliasi ) demi terjaminnya akuntablitas penegakan HAM.
3.      Tuntaskan kasus korupsi yang merugikan uang Negara baik di Pusat maupun di Daerah
4.      Tolak Intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI
5.      Putuskan hubungan bilateral dengan Negara penjajah,
6.      Lakukan Konsolidasi dengan Negara berkembang
7.      Hapuskan label teroris di semua daerah di Indonesia.
8.      mendesak DPR RI untuk revisi UU RI No 11 / 2006 tentang pemerintahan Aceh sesuai dengan MoU Helsinki
9.      Mendesak DPR RI untuk memprioritaskan revisi KUHP dan KUHAP.
10.  MPR harus melibatkan seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mengawal amandemen UUD 1945.
11.  Hentikan liberalisasi sistem politik
12.  Revisi UU mengenai Partai Politik dan UU Pemilu ( UU No.3 dan 10 / 2008 )
13.  Meminta DPR untuk mendesak Bawaslu supaya bekerja secara professional
14.  Media harus Independent dalam mengawal proses politik dan menuntut komisi penyiaran Indonesia ( KPI ) membuat regulasi aturan  Independensi di bidang Penyiaran
15.  Memperketat pemekaran wilayah dan pemberian status khusus untuk Daerah tertentu ( kecuali DKI, Aceh, DIY dan Papua )
16.   Mendesak pemerintah pusat untuk tidak menggunakan cara orde baru dalam menghadapi isu – isu Nasional
e.         Gerakan mahasiswa
1.Nama GEMA (Gerakan Mahasiswa) BEM NASIONAL.
2.Landasan: Pancasila dan UUD 1945
3.Paradigma gerakan
         Gerakan ekstraparlementer
(tidak ditunggangi oleh kepentingan politik apapun)
        Gerakan intelektual for spiritual non reaksioner
        Gerakan power of change.

4.   Strategi gerakan :
1.      strategi gerakan politik nilai
2.      aliansi mahasiswa menjadi aliansi masyarakat/advokasi .
5.   Prose regenerisasi penerus
Pertemauan selanjutnya adalah 3-6 bulan sekali .