Selasa, 18 Mei 2010

HASIL PERTEMUAN BEM NASIONAL 2010

RANCANGAN NASKAH MANIFESTO GEMA BEM NASIONAL
            Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami menyatakan bahwa :
1.      Berkomitmen dan konsisten pada gerakan sosial independen
2.      Bergabung secara penuh dibawah payung GEMA BEM Nasional
3.      Menyepakati hasil rumusan pemikiran dan gagasan pertemuan BEM Nasional yang diadakan oleh DEMA UIN Sunan Kalijaga yang dilaksanakan di Wisma Eden Kaliurang Yogyakarta pada tanggal  26-29 Maret 2010

Adapun Naskah Manifesto GEMA BEM Nasional sebagai berikut :
a.      Pendidikan :
1.    Menolak ujian nasional (UN) sebagai satu-satunya standar kelulusan
2.     mengkaji ulang (judisial review) undang-undang BHP
3.     pemerataan pembangunan seluruh daerah untuk meningkatkan  kualitas pendidikan
b.      Ekonomi :
1.    Tolak Neoliberalisme
a.   Hentikan hutang luar negeri
b.   Membatalkan ACFTA
c.        Nasionalisasi aset-aset negara yang dikuasai asing
d.   Meretifikasi UU no 1/1967 tentang penanaman modal asing
e.   Pemerataan pembangunan industri yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah
f.    Menolak out sourcing dan menetapkan upah layak regional sesuai peraturan daerah
c.       Sosial Budaya
1.      Menginventarisir keanekaragaman budaya Indonesia dan mempatenkanya
2.      Memelihara budaya lokal dengan cara memasukan kedalam kurikulum sekolah usia dini
3.      Menolak budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan undang-undang dasar 1945
4.      Mencabut perda yang melegalkan tentang tempat lokalisasi dan prostitusi
5.      Penindakan hukum dan pemblokiran situs porno serta penghapusan  judicial review tentang uu penistaan agama
6.      Penegasan terhadap undang-undang dasar pasal 34 tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
7.      Melestarikan dan mempromosikan budaya asli Indonesia ke taraf Nasional dan Internasional
8.       Mendesak pemerintah untuk menetapkan hari kebudayaan indonesia
d.      Politik dan Hukum
1.      Berantas dan tuntaskan mafia peradilan dan makelar kasus berdasarkan hukum positif
2.      Mendesak pemerintahan pusat untuk   membentuk UU KKR ( Komite Kebenaran Rekonsiliasi ) demi terjaminnya akuntablitas penegakan HAM.
3.      Tuntaskan kasus korupsi yang merugikan uang Negara baik di Pusat maupun di Daerah
4.      Tolak Intervensi asing terhadap kedaulatan NKRI
5.      Putuskan hubungan bilateral dengan Negara penjajah,
6.      Lakukan Konsolidasi dengan Negara berkembang
7.      Hapuskan label teroris di semua daerah di Indonesia.
8.      mendesak DPR RI untuk revisi UU RI No 11 / 2006 tentang pemerintahan Aceh sesuai dengan MoU Helsinki
9.      Mendesak DPR RI untuk memprioritaskan revisi KUHP dan KUHAP.
10.  MPR harus melibatkan seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mengawal amandemen UUD 1945.
11.  Hentikan liberalisasi sistem politik
12.  Revisi UU mengenai Partai Politik dan UU Pemilu ( UU No.3 dan 10 / 2008 )
13.  Meminta DPR untuk mendesak Bawaslu supaya bekerja secara professional
14.  Media harus Independent dalam mengawal proses politik dan menuntut komisi penyiaran Indonesia ( KPI ) membuat regulasi aturan  Independensi di bidang Penyiaran
15.  Memperketat pemekaran wilayah dan pemberian status khusus untuk Daerah tertentu ( kecuali DKI, Aceh, DIY dan Papua )
16.   Mendesak pemerintah pusat untuk tidak menggunakan cara orde baru dalam menghadapi isu – isu Nasional
e.         Gerakan mahasiswa
1.Nama GEMA (Gerakan Mahasiswa) BEM NASIONAL.
2.Landasan: Pancasila dan UUD 1945
3.Paradigma gerakan
         Gerakan ekstraparlementer
(tidak ditunggangi oleh kepentingan politik apapun)
        Gerakan intelektual for spiritual non reaksioner
        Gerakan power of change.

4.   Strategi gerakan :
1.      strategi gerakan politik nilai
2.      aliansi mahasiswa menjadi aliansi masyarakat/advokasi .
5.   Prose regenerisasi penerus
Pertemauan selanjutnya adalah 3-6 bulan sekali .




Jumat, 23 April 2010

Ilmu Nahwu : Kitab Jurrumiyah

Matan kitab “Aj-jurrumiyah” ; merupakan kitab dasar dalam fan ilmu nahwu, karangan Abu Abdulloh Muhammad bin Muhammad bin Dawud Ash-Shinhajie Rohimahulloh (Ada yang menyebut Imam Shonhaji).
Kitab ini salah satu matan yang biasa dipakai oleh kalangan pesantren untuk pembelajaran dasar-dasar ilmu nahwu bagi pemula, dalam mengawali pembelajaran fan ilmu alat lebih lanjut.
Dalam setiap sorogan, santri dituntut paham dan mampu menghapal tiap kaidah-kaidahnya, agar memudahkan pemahaman materi selanjutnya.
Al-kisah diceritakan, Syeikh Imam Al-Sinhaji pengarang kitab ini ; tatkala telah rampung menulis kaidah-kaidah ilmu nahwu dengan menggunakan sebuah tinta, beliau mempunyai azam untuk meletakkan karyanya tersebut di dalam air. Dengan segala sifat kewara’annya dan ketawakkalannya yang tinggi, beliau berkata dalam dirinya : “Ya Allah jika saja karyaku ini akan bermanfaat, maka jadikanlah tinta yang aku pakai untuk menulis ini tidak luntur di dalam air”. Ajaib, ternyata tinta yang tertulis pada lembaran kertas tersebut tidak luntur.
Dalam riwayat lain disebutkan, ketika beliau merampungkan karya tulisnya tersebut, beliau berazam akan menenggelamkan tulisannya tersebut dalam air mengalir, dan jika kitab itu terbawa arus air berarti karya itu kurang bermanfaat. Namun bila ia tahan terhadap arus air, maka berarti ia akan tetap bertahan dikaji orang dan bermanfaat. Sambil meletakkan kitab itu pada air mengalir, beliau berkata : “Jurrumiyah, jurrumiyah” (mengalirlah wahai air ! ). Anehnya, setelah kitab itu diletakkan pada air mengalir, kitab yang baru ditulis itu tetap pada tempatnya.
Itulah kitab matan “Jurrumiyah” yang masih dipelajari hingga kini. Sebuah kitab kecil dan ringkas namun padat yang berisi kaidah-kaidah ilmu nahwu dan menjadi kitab rujukan para pemula dalam mendalami ilmu nahwu di berbagai dunia. Selain ringkas, kitab mungil ini juga mudah dihafal. (Wallohu ‘Alam) – ;)
Materi lengkap kitab klik PDF :  8-alajorromiyyah

Ilmu Nahwu : Filsafat Ilmu Nahwu

Dalam kitab “Al Kawakib Al Durriyah” diceritakan, Syeikh Imam Al-Sonhaji, pengarang sebuah kitab nahwu, tatkala telah rampung menulis sebuah buku tentang kaidah nahwu yang ditulisnya dengan menggunakan sebuah tinta, beliau mempunyai azam untuk meletakkan karyanya tersebut di dalam air. Dengan segala sifat kewara’annya dan ketawakkalannya yang tinggi, beliau berkata dalam dirinya : “Ya Allah jika saja karyaku ini akan bermanfaat, maka jadikanlah tinta yang aku pakai untuk menulis ini tidak luntur di dalam air”. Ajaib, ternyata tinta yang tertulis pada lembaran kertas tersebut tidak luntur. Dalam riwayat lain disebutkan, ketika beliau merampungkan karya tulisnya tersebut, beliau berazam akan menenggelamkan tulisannya tersebut dalam air mengalir, dan jika kitab itu terbawa arus air berarti karya itu kurang bermanfaat. Namun bila ia tahan terhadap arus air, maka berarti ia akan tetap bertahan dikaji orang dan bermanfaat. Sambil meletakkan kitab itu pada air mengalir, beliau berkata : “Juruu Miyaah, juruu miyaah” (mengalirlah wahai air!). Anehnya, setelah kitab itu diletakkan pada air mengalir, kitab yang baru ditulis itu tetap pada tempatnya.
Itulah kitab matan “Al-Jurumiyah” karya Imam Al Sonhaji yang masih dipelajari hingga kini. Sebuah kitab kecil dan ringkas namun padat yang berisi kaidah-kaidah ilmu nahwu dan menjadi kitab rujukan para pelajar pemula dalam mendalami ilmu nahwu (kaidah bahasa Arab) di berbagai dunia. Selain ringkas, kitab mungil ini juga mudah dihafal oleh para pelajar.
Di sini penulis tidak hendak mengemukakan kaidah ilmu nahwu dengan segala pembagiannya. Yang akan penulis kemukakan adalah, bahwa di dalam kitab yang melulu membahas tata bahasa Arab, ternyata kalau dikaji lebih dalam lagi, ia memiliki filsafat-filsafat hidup dan nasehat yang sangat berharga bagi setiap generasi terutama bagi kita sebagai ummat Islam. Filsafat hidup yang termaktub dalam kitab itu sendiri merupakan “hukum” atas suatu kalam atau kalimat dalam ilmu nahwu. Berikut ini adalah contohnya:
Bersatu Kita Terhormat
Dalam ilmu nahwu, “dhommah” adalah salah satu tanda dari tanda-tanda “rofa’”. Secara lafdziah kata dhommah berarti bersatu. Sedang kata rofa’ berarti tinggi. Maksudnya, bila kita dapat bersatu dengan sesama, dapat menjaga kesatuan dan persatuan, dapat mempererat tali ukhuwah, bukan tidak mungkin kita akan menjadi umat yang terhormat dan tinggi (rofa’) di antara bangsa dan umat lain.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :”Bersatulah kalian pada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian berpecah belah” (Ali Imran: 103). Sementara untuk mendapatkan derajat tinggi harus memenuhi syarat, di antaranya adalah iman. Firman Allah SWT: “Janganlah kalian merasa hina dan sedih, padahal kamu tinggi jika kamu beriman (Ali Imran: 139).
Ada beberapa keriteria sehingga orang bisa mendapatkan derajat rofa’ (tinggi). Sebagaimana dijelaskan dalam Al Jurumiyah, bahwa di antara kedudukan kalimat yang mendapat hukum rofa’ atau marfu’ (yang diberi penghargaan tinggi) adalah: fa’il, naib fa’il, mubtada’, khobar dan tawabi’ marfu’(sesuatu yang mengikuti segala kalimat marfu’) seperti sifat (na’t), badal, taukid dan ‘atof. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Fa’il (aktivis). Bila kita ingin menjadi orang yang dihargai, tinggi dan tidak terhina, maka hendaklah kita berbuat, bekerja dan berusaha, tidak berpangku tangan atau hanya mengharap belas kasih orang lain. Hanya orang yang aktif dan pro aktiflah (fa’il) yang membuahkan karya-karya dan amal dan menjadi terhormat di lingkungannya. Firman Allah SWT: “Dan katakanlah (hai Muhammad) : Bekerjalah kalian! sesungguhnya pekerjaan kalian akan dilihat oleh Allah, RasulNya dan kaum mu’minin” (At Taubah : 105). Sabda Nabi Muhammad SAW: “ tangan di atas (pemberi) lebih baik dari tangan di bawah(peminta)”.
2. Naib fa’il (mewakili tugas-tugas aktivis) adalah tipe kedua orang yang mendapat derajat tinggi. Meskipun ia berkedudukan sebagai wakil, tapi ia menjalankan pekerjaan yang dilakukan fa’il walau harus menjadi penderita dalam kedudukannya sebagai kalimat. Sebagai contoh dalam hal ini adalah sahabat Ali ra. Beliau pernah menggantikan Rasulullah di tempat tidurnya dengan resiko yang tinggi berupa pembunuhan yang akan dilakukan para pemuda musyrikin Makkah saat Rasulullah berencana melaksanakan hijrah ke Madinah. Contoh lain adalah para huffadz yang diutus Rasulullah untuk mengajarkan agama atas permintaan salah satu suku di jazirah Arab, namun nasib mereka naas dikhianati dan dibunuh para pengundang. Mendengar hal itu, Rasulullah pun membacakan do’a qunut nazilah sebagi rasa ta’ziyah. Dengan do’a dari Rasul tersebut, tentu saja mereka yang wafat mendapat kedudukan mulia di sisi Allah, juga oleh sejarah.
3. Mubtada (pioneer), orang yang pertama melahirkan ide-ide positif kemudian diaplikasikannya di tengah-tengah masyarakat sehingga berguna bagi kehidupan manusia adalah orang yang pantas mendapat derajat rofa’ (tinggi). Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda: “ Barang siapa memulai sunnah hasanah (ide positif dan konstruktif) maka baginya pahala dan pahala orang yang melakukan ide (sunnah) tersebut”. Ada pepatah Arab mengatakan demikian:
الفضل للمبتدئ وان أحسن المقتدى
“Perhargaan itu hanyalah milik orang pertama memulai, walaupun orang yang datang kemudian dapat melakukannya lebih baik”
4. Khobar (informasi). Mereka yang memiliki khobar (informasi) itulah orang yang menguasai. Demikian salah satu ungkapan dalam ilmu komunikasi. Di dunia ini sebenarnya tidak ada orang yang lebih banyak ilmunya dari seorang lain. Yang ada adalah karena orang itu lebih banyak mendapatkan dan menyerap informasi dari lainnya. Membaca buku, apapun buku itu, sebenarnya kita sedang menyerap sebuah informasi. Dan sebanyak itu informasi yang kita dapatkan sebesar itu pula kadar maqam kita. Informasi dapat kita peroleh melalui berbagai cara, termasuk di dalamnya pengalaman.
5, Tawabi’ Marfu’ (Mereka yang mengikuti jejak langkah orang yang mendapat derajar tinggi). Jelas, siapa saja yang mengikuti langkah dan perjuangan mereka yang mendapat derajat tinggi, maka mereka akan dihargai. Allah berfirman: “Sungguh dalam diri Rasulullah ada suri tauladan yang patut ditiru bagimu”. Ayat ini menegaskan kepada kita untuk mengikuti Rasulullah yang telah mendapatkan maqoman mahmuda (kedudukan terpuji) di sisi Allah agar kita mendapat hal yang sama di sisiNya. Di samping itu, salah satu orang yang akan mendapat derajat tinggi adalah para penuntut ilmu. Firman Allah SWT : “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan mereka yang diberi ilmu dengan beberapa derajat” (Al Mujadalah: 11). Ilmu adalah warisan para nabi, dan siapa yang mengikuti (tabi’) langkah nabi ia akan mendapat kehormatan (rofa’)
Berpecah Belah Adalah Kerendahan
Tanda kasroh dalam ilmu nahwu adalah salah satu tanda hukum khofadh. Secara harfiah, kata kasroh bermakna pecah atau perpecahan. Sedangkan kata khofadh bermakna kerendahan atau kehinaan. Dengan demikian suatu umat akan mengalami kerendahan dan kehinaan apabila mereka melakukan perpecahan, tidak bersatu dan tidak berukhuwah. Wajar saja bila para musuh menyantap dengan lahapnya kekayaan kaum (muslimin) disebabkan mereka tidak mau bersatu dan menjaga persatuan. Inilah yang pernah dikhawatirkan oleh Nabi Muhammad SAW empat belas abad lalu, tatkala beliau menyatakan bahwa suatu saat umat Islam akan menjadi santapan umat lain seperti srigala sedang menyantap makanan. Para sahabat bertanya: “Apakah saat itu jumlah kita sedikit ?” Rasul menjawab: “Tidak, justru kalian saat itu menjadi mayoritas, tapi kualitas kalian seperti buih. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut dari musush-musuh kalian kepada kalian dan Allah akan mencampakkan dalam diri kalian penyakit al-wahan”. Sahabat bertanya: “apakah penyakit al-wahan itu?” Rasul SAW menjawab: “cinta dunia dan takut mati”.
Dengan penyakit itulah, umat Islam mengalami perpecahan. Sebab yang diperjuangkan bukan lagi agama mereka, tetapi materi dan keduniaan yang pada akhirnya tidak lagi mengindahkan kekompakkan dan persatuan di antara sesama ummat Islam.
Di samping itu sifat buih, seberapa banyak dan sebesar apapun, ia akan terombang-ambing oleh angin yang meniupnya. Itulah tamsil umat Islam yang tidak memperkokoh persatuan.
Hal inilah yang diisyaratkan oleh Al-Sonhaji, bahwa penyebab segala isim (nama) menjadi makhfudh (rendah dan hina) adalah karena tunduk dan ikut-ikutan terhadap huruf khofad (faktor kerendahan). Atau dalam istilah nahwu lain, isim menjadi majrur (objek yang terseret-seret/mengikuti arus) karena disebabkan mengikuti huruf jar (faktor yang menyeret-nyeretnya) .
Karena itu, hendaknya ummat Islam selalu menjadi ikan hidup di tengah samudera. Meskipun air samudera terasa asin, namun sang ikan hidup tetap terasa tawar. Sebaliknya, jika ummat ini bagaikan ikan mati, maka ia dapat diperbuat apa saja sesuai keinginan orang lain. Bila diberi garam ia akan menjadi ikan asin dan lain sebagainya.
Berusahalah, Maka Jalan Akan Terbuka
Dalam kaidah ilmu nahwu, di antara tanda nashob adalah fathah. Secara lafdziah, kata nashob bermakna bekerja dan berpayah-payah. Sedang kata fathah bermakna terbuka. Dalam hal ini, maka mereka yang mau bekerja dan berupaya serta berpayah-payah (nashob) dalam usaha, maka mereka akan mendapatkan jalan yang terbuka (fathah). Sesulit apapun problem yang dihadapi, jika berusaha dan berpayah-payah untuk mengatasinya, maka insya Allah akan menemukan jalan keluarnya. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang berbuat di antara kalian dari laki-laki dan wanita”. (Ali Imran: 195). Dalam Kitab Diwan As-Syafi’i. Imam Syafi’i pernah menulis bait syair sebagai berikut:
سافر تجد عوضا عمن تفارقه # وانصب فان لذيذ العيش فى النصب
اني رأيت وقوف الماء يفسده # ان سال طاب وان لم يجري لم يطب
Pergilah bermusafir, maka anda akan dapatkan pengganti orang yang anda tinggalkan ; Bersusah payahlah !, karena kenikmatan hidup ini didapat dengan bersusah payah (nashob).
Sungguh aku menyaksikan mandeg-nya air dapat merusakkan dirinya ; Namun bila ia mengalir ia menjadi baik. Dan jika menggenang ia jadi tidak baik.
Dalam bait syair ini, Imam Syafi’i ingin menegaskan, bahwa orang yang berpangku tangan dan tidak mau bekerja keras akan menjadi rusak, bagaikan rusaknya air yang tergenang sehingga menjadi comberan yang kotor dan bau. Sebaliknya, bila ia mau bersusah payah dan bergerak maka ia bagaikan air jernih yang mengalir. Indahnya kenikmatan hidup ini terletak pada bersusah payah.
Bahkan al-Quran mengisyaratkan kepada kita untuk tidak berpangku tangan di tengah waktu-waktu senggang kita. Bila usai melakukan satu pekerjaan, cepatlah melakukan hal lain. Firman Allah SWT:
فاذا فرغت فانصب
“Dan jika kamu selesai (melakukan tugas), maka lakukanlah tugas lain (nashob)” (Al Insyiroh: 7).
Kepastian Akan Menimbulkan Rasa Tenang
Kaidah lain yang terdapat dalam ilmu nahwu adalah, bahwa di antara tanda jazm adalah sukun. Secara lafdziah, kata jazm bermakna kepastian. Sedang kata sukun berarti ketenangan. Ini mengajarkan kepada kita, bahwa kepastian (jazm) akan melahirkan rasa ketenangan (sukun). Orang yang tidak mendapatkan kepastian dalam suatu urusan biasanya akan merasakan kegelisahan. Sebagai contoh seorang remaja yang ingin melamar seorang gadis kemudian tidak mendapatkan kepastian, dia akan mengalami kegelisahan. Demikian juga orang yang hidupnya sendiri, ia tidak mendapatkan ketenangan. Oleh karena itu Allah SWT mengisyaratkan kita agar mempunyai teman pendamping dalam hidup ini agar mendapat ketenangan. Firman Allah SWT:
ومن آياته ان خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا اليها
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Ia menjadikan bagimu pasangan dari jenismu (manusia) agar kalian merasa tenteram kepadanya” (Ar Rum: 21).
Wallahu’alam
*) H. Muhammad Jamhuri, Lc MA. Adalah Alumni Pondok Pesantren Daarul Rahman Angkatan 11 (th 1990), Kini tinggal di Kota Tangerang dengan amanah sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy-Syukriyyah-Tangerang. Makalah ditulis di Makkah Al Mukarramah, Rabu 5 Sya’ban 1421H/1 Nopember 2000 M.

Humor Santri : Masuk Surga Karena Ilmu Nahwu

As-sibawaih yang memiliki nama asli Amr ibn Abbas adalah salah satu tokoh ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu terutama ilmu tata bahasa Arab yang dikenal dengan nama Nahwu. Beberapa hari setelah meninggalnya ulama yang dikenal sebagai orang yang tubuhnya mengeluarkan aroma buah apel ini, salah seorang sahabat beliau bermimpi bertemu dengannya yang tengah menikmati kemegahan di alamnya.
Sang Sahabat melihat Imam Sibawaih sedang memakai pakaian yang sangat mewah dengan hidangan beraneka warna disekitarnya serta dikelilingi oleh beberapa bidadari rupawan di sebuah tempat yang sangat indah mempesona.Sahabat itupun bertanya kepada Imam Sibawaih, gerangan apa yang membuatnya menerima kemulyaan begitu rupa. Imam Sibawaih kemudian menceritakan pengalamannya ketika ditanya oleh malaikat di dalam kubur.
Ketika malaikat sudah menanyakan pertanyaan-pertanyaan kubur yang seluruhnya dapat dijawab dengan baik, malaikat bertanya kepadanya :
“Tahukah anda, perbuatan apa yang telah membuat anda bisa menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan kami tadi?”
“Apakah karena ibadah saya?” Imam Sibawaih mencoba menebak.
“Bukan itu!” kata Malaikat.
“Apakah karena ilmu saya?”
“Bukan itu!”
“Apakah karena karangan-karangan saya?”
“Bukan!”
”Berbagai jawaban yang diberikan oleh Imam Sibawaih tidak ada yang dibenarkan oleh Malaikat.
Hingga akhirnya Imam Sibawaih menyerah karena tidak mengetahui jawaban sebenarnya.
“Allah SWT telah menyelamatkan anda sehingga anda dapat menjawab pertanyaan kubur dengan baik adalah karena pendapat anda yang menyatakan bahwa yang paling ma’rifat dari semua isim ma’rifat adalah lafazh jalalah”. Kata Malaikat menerangkan.
(Imam Asy-Syarwani dalam mukadimahnya Hawasyi Asy-Syarwani)
Ref. ;  Sidogiri.net ; NU-Online

Ilmu Nahwu : Sejarah Asal Mula Ilmu Nahwu

Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi.
Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu?. Simak artikel berikut.
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu.
Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib, KW.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata, مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya.
Kemudian sang ayah mengatakan, نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ . “Wahai anakku, Bintang-bintangnya”.
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan, اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ . “Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”.
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah, مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ . “Betapa indahnya langit”. Bukan, مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah…
****
Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..”
Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.
Seharusnya kalimat tersebut adalah, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam.
Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali, اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ “Ikutilah jalan ini”.
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah). Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawaih dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi : Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah

Ilmu Nahwu dan Abu Aswad Ad-Dhuali

Saudaraku yang baik, ketika kita berkunjung ke sebuah toko buku (maktabah) dan berhenti di depan tatanan buku (baca; kitab) gramatikal bahasa Arab (an-Nahwu). Seketika itu juga, kita berdecak kagum pada para ulama yang mampu menulis buku berjilid-jilid, sehingga timbul keinginan kita untuk membeli dan mendalaminya. Namun, ada sutu hal yang terlebih penting sebelum mendalami sebuah buku. Yaitu, mengenal dasar-dasar ilmu yang sepuluh (Al-Mabadi Al-Asyarah) dari buku tersebut. Diantaranya, mengenal siapa pelopor ilmu tersebut. Ilmu Nahwu merupakan ilmu yang pertama kali dibukukan dalam Islam, karena berkaitan dengan memelihara lisan dari kesalahan ketika membaca al-Qur an. Disamping itu, ilmu Nahwu juga termasuk kategori ilmu pembantu dalam mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Misalnya, ilmu Usul Fiqh, Tafsir, Fiqh, Mantiq dan lain-lainnya.

Penamaan Ilmu Nahwu, pengarang dan perkembangannya.


Ketika Islam mampu mengembangkan sayapnya ke belahan dunia. Maka, secara otomatis bahasa arab juga ikut andil dalam hal itu. Karena disamping sebagai bahasa resmi umat islam terutama shalat, juga Negara Arab sebagai tempat turunnya agama Islam, yang ketika itu Makkah sebagai daerahnya. Karena itu, bahasa arab akhirnya banyak yang ingin mempelajarinya sehingga tidak terlepaslah dari percampuran dengan bahasa lain yang secara pasti akan merubah susunan gramatikalnya. Akhirnya, fenomena ini menjadi perhatian penting pencinta dan pemerhati bahasa arab sendiri, karena seringnya mereka menemukan kesalahan (lahn) dalam berbicara dan penulisan. Hal ini terjadi, tidak lepas karena orang non arab (azam) dalam berbicara keseharian masih selalu menggunakan bahasa
negaranya sendiri, sehingga ketika berbicara dengan orang yang berketurunan arab selalu terdapat kesalahan dalam melafalkan kalimat.

Dalam satu riwayat disebutkan, bahwa Abu Al-Aswad Ad-Dhual sebagai pencinta dan pemerhati bahasa arab yang tinggal di negeri Basrah (sekarang, Irak) pernah menemukan seorang qori sedang mentilawahkan al-Qur an. Ketika itu, qori tersebut membaca kata "rasuulihi" yang terdapat dalam ayat "innallaaha bariiun minalmusyrikiin wa rasuuluhu"� dengan berbaris bawah (kasrah) dengan maksud meng'athaf kannya kepada kata" al-musyrikiin". Dan dalam riwayat yang lain, suatu malam Abu Al-Aswad Al-Dhual sedang duduk di balkon bersama putri kesayangannya, ketika sang putri melihat bintang-bintang di langit begitu indah sekali dengan menimbulkan cahaya yang gemilang, sehingga timbul kekagumannya dan mengatakan "ma ahsannus sama a" sebagai badal dari kalimat kagum (ta'azzub) yang seharusnya "ma ahsanasama i". Dan telah banyak ia mendengar keselahan-kesalahan masyarakat pada waktu itu dalam berbicara, sehingga timbul kekhawatirannya akan rusaknya estetika gramatikal bahasa arab dari wujud� aslinya. Kemudian ia pergi mengadukan hal-hal yang pernah ditemukannya, yang berkaitan dengan kerusakan estetika gramatikal bahasa arab kepada Saidina Ali Ra.

Aliran-aliran ilmu nahwu (Madaaris an-Nahwiyah).
Setelah tersusunnya ilmu gramatikal bahasa arab dan banyaknya para ulama yang telah memperjelas ilmu tersebut. Hal ini, mengakibatkan timbulnya aliran-aliran dalam ilmu nahwu, yang disebabkan adanya khilaf dikalangan para ulama nahwu dalam menentukan posisi (mahal) kata dalam suatu kalimat. Beda persepsi ini, tidak luput dari pengaruh daerah para ulama tersebut menetap. Diantara aliran-aliran ilmu nahwu (Madaaris an-Nahwiyah) tersebut: aliran (madrasah) Al-Basrah, Kufah, Baghdad, Andalus dan Mesir. Namun, aliran (madrasah) yang paling terkenal dalam kitab-kitab nahwu hanya dua, Basrah dan Kufah.

Aliran (Madrasah) Basrah.
Aliran (Madrasah) ini berkembang pesat hingga terkenal di kalangan para ulama nahwu (Nahwiyyiin), dikarenakan begitu semangat dan gigihnya para pelajar (thalib) dalam mempelajari ilmu nahwu yang langsung diajar oleh penyusun kitab nahwu pertama kali, Abu Aswad ad-Dhuali. Sebab utama begitu semangatnya mereka dalam mendalami ilmu nahwu, ketika itu Negeri Basrah telah bercampur penduduknya antara pribumi (baca; warga Basrah) dengan non pribumi (azam) yang hidup layaknya seperti penduduk asli. Bahasa arab merupakan bahasa resmi negara pada waktu itu, namun karena adanya percampuran non pribumi dalam negeri itu yang secara otomatis mengakibatkan adanya kerusakan dalam susunan tata bahasa arab. Sibawaihi merupakan salah satu produk aliran (madrasah) Basrah, yang telah mengarang buku nahwu yang berjudul "al-Kitab". Diantara ciri khas aliran (madrasah) Basrah selalu berpegang pada pendapat jumhur bahasa (lughoh) bila terdapat khilaf. Jika terdapat yang menyalahi jumhur mereka takwilkan� atau menggolongkannya sebagai kelompok yang ganjil (syaz), dan aliran (madrasah) ini selalu menggunakan sima'i dalam memecahkan suatu masalah yang berkaitan dengan gramatikal bahasa arab. Aliran (Madrasah) Kufah.

Negeri Kufah terkenal sebagai Negerinya para Muhadditsin, Penyair dan Qira ah. Sehingga terdapat di dalamnya tiga ulama yang masyhur dalam qira ah seperti kisai, Ashim Bin Abi Al-Nujud dan Hamzah. Kisaai termasuk pendiri aliran (Madrasah) Kufah. Penadapatnya terhadap suatu masalah dalam gramatikal bahasa arab selalu menjadi acuan, baik pengikutnya maupun yang lainnya. Ciri khas aliran (madrsah) ini, lebih sering menggunakan qiyas dalam memecahkan suatu masalah yang berkaitan dengan gramatikal bahasa� arab. Jadi, begitu indahnya bahasa arab memiliki pemerhati bahasa yang mampu menjaga estetika bahasa itu sendiri. Bagaimana dengan bahasa Indonesia, akankah tetap memiliki estetika bahasa yang tinggi? Semoga!

Tulisan ini disarikan dari kitab Mujaz Tarikh an-Nahwu, Taufiq Amr Balthoh zi,
cetakan I, maktabah Dar al-Syaikh amin kuftaru.

ilmu nahu

Dasar-Dasar Ilmu Nahwu

In Bahasa Arab on October 27, 2005 at 10:48 am Dasar-Dasar Ilmu Nahwu
Fikar
Kunci dalam mempelajari bahasa adalah banyaknya kosa kata yang dimiliki (dihafal) dan menerapkannya di dalam kalimat, dengan demikian ia akan mampu berbahasa dalam bahasa tersebut, namun hal itu belum menjamin keselamatan ungkapan dari kefahaman dan ketidak fahaman pendengar atau lawan berbicara yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan suatu kaedah, terutama dalam bahasa arab yang penuh dengan berbagai macam kaedah yang mana bila salah dalam menggunakannya maka akan berakibat fatal terhadap arti dan maksud dari ungkapan tersebut. Untuk itu secara singkat, saya akan menjelaskan sedikit dasar-dasar dari kaedah umum bahasa arab (Nahwu) yang kiranya dapat membantu dalam mempelajari bahasa arab.

Dalam bebicara dan menyampaikan maksud kepada orang lain, tidak akan terlepas dari untaian kata-kata yang terangkai dalam suatu kalimat, dalam bahasa arabnya disebut dengan الكلام yaitu kalimat sempurna, terdiri dari dua kata atau lebih, baik terdiri dari dua isim (kata benda), misalnya الاتحاد قوة (Persatuan adalah power), atau terdiri dari Fiíl (kata kerja) dan Isim (kata benda), misalnya عاد المسافر (telah kembali para musafir), atau terdiri dari Fiíl amr misalnya, استَقِمْ dan faílnya Dhamir tersembunyi (mustatir). Kesemuanya itu menunjukkan bahwa kalimat tesusun dari beberapa kata dan mempunyai arti yang sempurna.

Kata الكلمة secara bahasa berasal dari kata كلم yang berarti melukai dengan anggota tubuh جرح kemudian arti tersebut lebih dikhususkan pada Lafadz yang diletakkan terhadap arti tertentu. Kadang kata الكلمة yang digunakan namun makna yang dimaksudkan adalah Kalimat, misalnya dalam Al Quran: (كلا إنَّها كلمة هو قائلها)Lafadz اللفظ mencakup الكلمة dan الكلام yaitu suara yang terdiri dari beberapa huruf, sedangkan القول yaitu apa-apa yang diucapkan baik itu sempurna maupun tidak sempurna.

Macam-macam kata
Setiap kalimat tersusun dari beberapa kata yang mempunyai arti yang mana dapat menunjukkan akan kedudakan dari kata tersebut di dalam kalimat, misalnya dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah SPO (subjek, predikat dan objek), begitu pun halnya dalam bahasa Arab. Sebelum mengetahui kedudukan kata, terlebih dahulu kita mengenal macam-macam kata dan pembagiannya dalam bahasa Arab guna membantu dalam memahami dan mengetahui kedudakannya di dalam sebuah kalimat. Kata di dalam bahasa Arab terbagi menjadi tiga, yaitu:

Isim الاسم (Kata benda)
Isim secara bahasa adalah nama, yaitu sebutan yang menunjukkan suatu yang dinamakan, apakah sebutan itu pada jenis atau pada unsurnya. Manusia ناس atau رَجُل adalah nama untuk suatu jenis yang dinamakan manusia atau laki-laki, dan Ahmad أحْمد adalah nama untuk individu yang dinamakan Ahmad. Semua kata ini adalah Isim. Dalam pengertian yang paling sederhana merujuk padanan dalam bahasa Indonesia, maka Isim adalah nominal. Sedangkan dalam istilah Nahwu, Isim adalah suatu kata yang menunjukkan makna tersendiri dan tidak terikat dengan waktu.
Bagaimana kita bisa mengetahui suatu kata dalam bahasa Arab itu adalah Isim? Sedangkan kita selagi pertama kali belajar Nahwu tidak mengetahui makna kata tersebut dan tidak juga mengetahui apakah suatu kata mengandung makna yang terikat dengan waktu atau tidak. Caranya adalah dengan mengetahui tanda-tanda Isim pada suatu kata yang membedakannya dari dua jenis kata lainnya. Setiap kata yang mengandung atau bisa menerima salah satu dari tanda-tanda tersebut, maka kata tersebut adalah Isim.
Tanda-Tanda Isim
Ada beberapa tanda yang terletak pada suatu kata yang menunjukkan bahwa jenis kata tersebut adalah Isim. Tanda-tanda Isim tersebut adalah:
A. Tanda dari segi artinya
Untuk mengetahui apakah kata tersebut termasuk isim, dapat dilihat dari maknanya, atau kata tersebut bisa disandarkan kepada kata yang lain baik dia itu subjek (fail) atau pemulaan kalimat (mubtada). Contohnya عاد المسافرون isim di dini bersandar pada fiíl (kata kerja) yang menunjukkan ia adalah fail, contoh mubtadaمسافر خالد.
B. Tanda dari segi Lafadznya
  1. Tanwin التنوين yaitu bunyi nun sukun pada akhir kalimat yang ditandai dengan harakat double ــًـ ــٍـ ــٌـ. Contohnya, خالدٌ atau زيدٍ,dan قانتاتٍ. Maka kata-kata dalam semua contoh ini adalah Isim karena boleh dimasuki oleh tanwin. Tanwin secara garis besarnya terbagi menjadi, Pertama: Tanwin tamkin تمكين yaitu tanwin yang diikutkan kepada isim mu’rab, contoh محمدٌ. Kedua: Tanwin Tankir تنكير yang mengikuti isim ma’rifah (yang pasti) menjadikannya nakirah (belum pasti) contoh, سيبويهِ (nama ahli nahwu). Ketiga: Tanwin Muqabalah المقابلة yang diikutkan kepada Jamak muannas salim (jamak untuk perempuan) contohnya, قانتاتٍ disamakan dengan Nun yang ada pada Jamak Muzakkar Salim (jamak untuk laki-laki) قانتون. Keempat: Tanwin Ta’wid العِوَض (pengganti) yang diikutkan pada sebagian kata sebagai pengganti terhadap apa yang dihapus dan dihilangkan, baik sebagai pengganti dari huruf yang dihilangkan, contohnya راعٍ جاء kata rain ditanwinkan sebagai pengganti huruf YA yang dihilangkan, aslinya adalah راعي. Ataukah pengganti dari kata yang dihapus, misalnya kata-kata yang terletak setelak Kullu dan Ba’dhu yang terhapus kata yang disandarkan padanya كلٍّ منهم asalnya adalah كل واحد منهم. Ataupun sebagai pengganti dari kalimat yang dihilangkan, contoh زرتني قبل سنتين وكنت حينئذٍ أعمل في الجامعة (dua tahun lalu, engkau menziarahiku dan pada saat itu saya bekerja universitas), kata Hinaizin ditanwinkan karena menggantin kalimat yang hilang, asalnya adalah حينئذ زرتني.

  1. Dapat dimasuki dan dihubungkan dengan Alif dan Lam, ألـ pada awal kata. Setiap kata yang didahului oleh AL atau boleh menerima AL, maka kata tersebut adalah Isim. Contohnya, الكاتب = seorang penulis, المؤمن = orang mukmin, المسافر = orang yang bepergian. Semua kata ini adalah Isim ditandai dengan adanya AL di awal kata.

  1. Dapat dimasuki oleh Jarr الجر. Baik jarr disebabkan oleh adanya huruf jarr maupun karena Idhafah. Contohnya, الحراس على السطحِ , kata Sathi dibaca kasrah karena dimasuki oleh huruf jar yaitu Ála. Contoh Idhafah كتاب الطالبِ kata At Thalibi dibaca kasrah (jarr) karena bersandar kepada buku. Huruf-huruf Jarr adalah مِن = dari (permulaan), إلي = ke, kepada, عَن = dari (lepas, meninggalkan), علي = atas, في = di, di dalam, رُبَّ = barangkali, kadang-kadang [;sedikit atau banyak], الباء = dengan, الكاف = seperti [penyerupaan], اللام = untuk. Dan termasuk juga huruf-huruf sumpah حروف القسم, yaitu; الواو hanya untuk Isim Zhahir,[2] الباء untuk Isim Zhahir dan Dhamir, dan التاء khusus dengan kata الله. Contohnya; واللهِ, بِاللهِِ, تَاللهِ, semuanya bermakna Demi Allah.

  1. Boleh dimasuki oleh Harf Nida (panggilan) contoh, يا زيدُ (Hai Zaid) dimasuki oleh Ya harf nida, contoh lain, يا عبدَاللهِ.

  1. Kata tersebut dapat dirubah bentuknya menjadi bentuk Tashgir التصغير (mengecilkan) contoh, جبل (gunung) menjadi جبيل(gunung kecil), contoh lain, عصفور menjadi عُصَيْفِير.

  1. Kata tersebut dapat dijadikan Musanna (yang menunjukan atas dua) dan jamak. Contoh, طالبان، طلاب، طالبون، طالبات

Tanda-tanda Fi’il الفِعل

Fi’il secara bahasa berarti kejadian atau pekerjaan. Dan padanannya dalam bahasa Indonesia adalah kata kerja atau verbal. Sedangkan dalam istilah Nahwu, Fi’il adalah kata yang menunjukkan suatu makna tersendiri dan terikat dengan salah satu dari tiga bentuk waktu; masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
Contohnya كَتَبَ adalah kata yang menunjukkan makna penulisan dan terikat dengan masa yang telah lalu, يَكْتُبُ adalah kata yang memnunjukkan makna penulisan dan terikat dengan masa sekarang, dan أكتُبْ juga adalah kata yang menunjukkan makna penulisan dan terikat dengan masa yang akan datang. Demikian juga contoh-contoh lain seperti نَصَرَ ينصُر انصُر = menolong, عَلِم يعلَم اعْلَمْ = mengetahui, جلَس يجلِس اجلِسْ = duduk, ضرَب يضرِب اضرِبْ = memukul, فهِم يفهَم افهَم = mengerti, memahami.
Perubahan bentuk dari setiap kata-kata dalam Bahasa Arab merupakan pembahasan Ilmu Sharaf atau dalam istilah yang lebih luas; Morphologi. Sedangkan dalam Ilmu Nahwu, unsur utama yang diperhatikan adalah kedudukan kata tersebut dalam struktur kalimat. Meskipun setiap kata dasar dalam bahasa Arab banyak mempunyai varian bentuk kata sesuai dengan kegunaan dan maknanya masing-masing, yang paling penting dalam Ilmu Nahwu adalah jenis-jenis semua kata tersebut dikelompokkan dalam tiga jenis saja, yaitu; Isim, Fi’il, dan Huruf.
Demikian juga, pembagian fi’il dalam Ilmu Nahwu terbatas pada tiga macam saja, yaitu kata kerja yang menunjukkan kejadian di masa lalu, kata kerja masa sekarang, dan kata kerja perintah. Dengan demikian, jenis-jenis Fi’il adalah:
  1. Fi’il Madhi الفعل الماضي yaitu kata kerja yang menunjukkan suatu pekerjaan atau kejadian yang berlangsung pada masa sebelum waktu penuturan. Contoh, خطب , سمِع , انْطَلَقَ , اسْتَعملَ .Tanda-tandanya dari segi arti yaitu menunjukkan suatu pekerjaan atau kejadian yang berlangsung pada masa sebelum waktu penuturan. Adapun tanda-tandanya secara Lafdzi yaitu: Pertama: dapat dimasuki oleh Lam لـ . Kedua: Dapat dimasuki oleh Ta Al Faíl, contoh سافرتُ سافرتَ سافرتِ . Ketiga: dapat dimasuki oleh Ta ta’nis sakinah, contoh, استمعتْ سافرتْ جلستْ عادتْ. Hukum fiíl Madhi dalm I’rab adalah Mabni (tidak berubah harakah akhir hurufnya).
  2. Fi’il Mudhari’ الفعل المضارع yaitu kata kerja yang menunjukkan pekerjaan atau peristiwa yang terjadi pada saat dituturkan (sekarang) atau sesudahnya (akan datang). Misalnya يَصلُحُ . Dinamakan Mudhari’karena menyerupai isim. Tanda-tanda Mudhari’adalah dapat dimasuki oleh sin السين dan saufa سوف . Juga dapat dimasuki oleh huruf jazm dan Nashb لم, لا الناهية, لام الأمر , إنْ , أَنْ, لَنْ. Dan kadang bentuknya Mudhari’namun berarti Madhi, apabila dimasuki oleh Lam, misalnya, لم يحضر (belum/tidak datang). Hukum I’rab fiíl Mudhari’ adalah Mu’rab (berubah harakah ahir hurufnya) selama tidak dimasuki oleh Nun Taukid نون التوكيد dan Nun Niswah نون النسوة.
  3. Fi’il Amar فعل الأمر yaitu kata yang menunjukkan tuntutan tercapainya pekerjaan tersebut setelah masa pengungkapan. Contohnya, seorang ayah atau kawan dan lain-lain memerintahkan kepada seseorang untuk belajar, dia mengatakan = تعلَّمْ Belajarlah, atau اقرأ bacalah, atau انْطَلِقْ pergilah. Atau اسْتَغْفِر bertobatlah. Tanda-tanda fiíl amar adalah dapat dimasuki oleh Nun Taukid نُونَ التَّوكيد adalah huruf Nun pada akhir kata yang berfungsi untuk menunjukkan kesungguhan dan ketegasan tuntutan. Nun Taukid ada dua macam yaitu Khafifah (ringan) dan Tsaqilah (berat). Perbedaan keduanya dari segi bentuk adalah Nun Taukid Khafifah berbaris sukun ـنْ, sedangkan Nun Taukid Tsaqilah bertasydid dan berharakat fathahـنَّ . atau Ya Al Mukhatabah ياء المخاطبة adalah huruf Ya sukun di akhir kalimat sebagai kata ganti orang kedua perempuan; yang berfungsi untuk menunjukkan bahwa tuntutan ditujukan kepada perempuan. Contohnya, قُوْمي = (Kamu perempuan), Bangunlah!, dari asal katanya untuk laki-laki قُمْ, dan اُكْتُبي = (Kamu perempuan), Menulislah!, dari asal kata perintahnya untuk laki-laki اكتب. Kedua kata aslinya yang untuk laki-laki adalah Fi’il karena menunjukkan tuntutan dan bisa menerima Ya Mukhathabah. Dan dua kata yang untuk perempuan adalah Fi’il dengan ditandai dengan masuknya Ya Mukhathabah dan menunjukkan makna tuntutan. Hukum fiíl amar dalam I’rab adalah Mabni.
Dari semua penjelasan di atas tadi, dapat disimpulkan Tanda-tanda Fi’il yang paling utama, baik Fiíl Madhi, Mudhari’dan Amar secara umum ketika berada dalam struktur kalimat adalah:
  1. Kata tersebut didahului oleh قد .
  2. Tanda Fi’il yang kedua adalah suatu kata itu didahului Huruf Sin السينُ atau Huruf Saufa سوفَ.
  3. Tanda Fi’il ketiga adalah Ta Ta’nis Sakinah تاءُ التَّأنيث السَّاكنَة yaitu huruf Ta sukun yang masuk pada akhir kata. Tanda ini hanya untuk Fi’il Madhi saja dan fungsinya adalah untuk menunjukkan bahwa Isim yang terpaut dengan Predikat ini berbentuk feminin (muannas).
  4. Tanda Fi’il keempat adalah suatu kata yang menunjukkan makna tuntutan dan kata tersebut bisa menerima Ya Mukhathabah ياء المخاطبة atau Nun Taukid نُونَ التَّوكيد.

Huruf الحرف

Huruf adalah jenis kata yang berfungsi sebagai kata bantu, yaitu kata yang mengandung makna yang tidak berdiri sendiri. Maknanya hanya bisa diketahui dengan bersandingan dengan kata lain, baik Isim atau Fi’il
Tanda Huruf adalah tidak menerima tanda-tanda Isim atau tanda-tanda Fi’il, atau dengan ungkapan lain, Huruf adalah tanpa tanda pengenal. Kalau kita mengenal Jim dengan titik di bawah dan Kha dengan titik di atas, kita mengenal Ha tanpa titik. Demikian juga, kita mengenal jenis kata Isim dan Fi’il dengan tanda-tanda yang telah disebutkan di atas, maka kita mengenal jenis kata Huruf tanpa tanda dan tidak menerima tanda-tanda Isim atau Fi’il.
Kata yang termasuk dalam jenis Huruf ini terbagi bermacam-macam sesuai dengan fungsinya yang mempengaruhi status kata yang dimasukinya, sesuai dengan fungsi maknanya, dan terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Huruf yang dapat masuk ke Isim maupun Fiíl, dan huruf tersebut tidak mempunyai kedudukan apa apa dalam I’rab. Contoh, kata Hal هَلْ dalam وَهَلْ أَتَاكَ حديث الغاشية.
2. Huruf yang dikhususkan pada isim, dan huruf tersebut mempunyai fungsi serta kedudukannya dalam I’rab. Contoh, huruf Inna إنّ dan Fi في, dalam Al Quran : إنّ الله يحب الذين يقاتلون في سبيله.
3. Huruf yang dikhususkan tehadap Fiíl dimana huruf-huruf tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi dalam I’rab. Contoh, huruf Nashab dan Jazam.
I’RAB الإعراب dan BINA البناء
I. Al BINA البناء
Bina adalah suatu keharusan dimana harakah (baris) akhir dari suatu kata tidak akan mengalami perubahan yang disebabkan oleh factor-faktor yang merubah harakah dan kedudukan kata, atau simpelnya, Bina adalah kata yang tidak berubah harakah akhir hurufnya. Contohnya, kata aina أينَ (dimana) dan amsi أمْسِ (kemarin), dimana baris (harakah) akhirnya tidak akan pernah berubah.
Macam-macam Bina البناء
Tanda-tanda bina suatu kata dalam I’rab terbagi menjadi empat, yaitu:
  1. Sukun السُّكونُ yaitu tidak adanya harakah, yang mana terdapat pada huruf, fiíl serta isim, contoh mabni dengan sukun dari huruf هلْ , dan dari fiíl, قمْ , dan dari isim, كمْ .
  2. Fatha الفَتْحُ , berbaris atas dengan fatha, hal ini pun terdapat pada Isim, contohnya أينَ , dan Huruf, contohnya سوفَ , juga pada Fi’il, contohnya, قامَ .
  3. Kasrah الكَسْرُ berbaris bawah dengan kasrah, terdapat pada Isim, contohnya أمْسِ dan huruf, contohnya huruf Lam Al Jarr لامِ الجر misalnya dalam kalimat المالُ لِزَيْدٍ .
  4. Dhamma الضَّمُّ berbaris atas dengan Dhamma, terdapat pada huruf, contohnya منْذُ dan isim yang menunjukkan arah misalnya تحتُ dengan syarat harus Idhafah secara makna tanpa Lafadz.
Bentuk-bentuk Mabni
Setelah mengetahui macam-macam tanda bina, seyogyanyalah untuk mengetahui apa-apa saja dari Isim, Fi’il dan Huruf yang Mabni agar tidak salah dalam menempatkan letak serta hukumnya dalam suatu kalimat.
A.Huruf الحُرُوفُ
Semua huruf adalah Mabni, baik dengan Fatha seperti وَ، كَ، ف، ثمَّ ,maupun Sukun, seperti منْ، في، إلى، هلْ , dan Kasrah seperti لِـ (لتكتبْ درسك، جئت لأشكرَك)، بِـ (كتبت بالقلم) , dan juga Dhamma sperti منذُ.
B. Af’al الأفعال
Semua Fi’il adalah Mabni kecuali Fi’il Mudhari’ yang tidak dimasuki oleh salah satu dari Nun Niswah نون النسوة maupun Nun Taukid نُونَ التَّوكيد .
Bentuk-bentuk Bina Fi’il Madhi
Fatha: Jika tidak berhubungan dengan kata apa pun, contohnya سمعَ , تكلمَ atau Fi’il tersebut bergandengan dengan Ta Ta’nis تاء التأنيث contohnya فهمَتْ , جلستْ atau Fi’il tersebut berhubungan dengan Al Alif Al Itsnain ألف الاثنين yang menunjukan dua orang, contohnya ذهبا، قاما، سعيا. Sukun: Apabila fi’il tersebut bergandengan dengan Dhamir yang kedudukannya adalah marfu’ sebagai subjek misalnya Ta mutakallim dan sebagainya, atau fi’il tersebut bergandengan dengan Nun Niswah, contohnya سمعْتُ، سمعْنا، سمعْتَ، سمعْتِ , سمعْتما، سمعْتُنّ، سمعْنَ. سعيْت، سعيْنا, سعيْتما، سعيْتُنَ. Dhamma: Apabila Fi’il tersebut berhubungan dan bergandengan dengan Wau Al Jama’ah (yang menunjukkan jamak muzakkar salim=laki-laki), contohnya سمعُوا، فهمُوا.
Bentuk-bentuk Bina Fi’il Mudhari’
Fi’il Mudhari’ Mabni apabila dimasuki oleh salah satu dari Nun Taukid dan Nun Niswah, dan tanda bina nya adalah, Sukun: Apabila berhubungan dengan Nun Niswah, contohnya يسمعْنَ، يقرأْنَ، يمشيْنَ، يدعوْنَ . Fatha: Apabila berhubungan langsung dengan Nun Taukid yang disandarkan kepada Mufrad Muzakkar, contohnya, لِتسمعَنْ، لتدعوَنّ.
Bentuk-bentuk Bina Fi’il Amar
Adapun Bina nya Fiíl Amar yaitu, Sukun: Apabila huruf terakhirnya bukan huruf Illat (Alif, Wau dan Ya) dan tidak berhubungan dengan kata apa pun, contoh افهمْ، اسمعْ , atau berhubungan dengan Nun Niswah, contoh أطعْنَ، ادنوْنَ، اسعيْنَ. Fatha: Apabila berhubungan dengan Nun Taukid, contohnya افهمَنْ، اسمعَنّ، ادعوَنْ وادعوَنّ. Khazfu Nun (dihilangkan huruf Nunnya): Apabila berhubungan dengan Alif Itsnain yang menunjukkan Mutsanna, atau Wau Jamaáh yang menunjukkan Jamak Muzakkar Salim atau Ya Al Mukhathabah, contohnya, ارعيا، اقنعوا، اقنعي. Khazfu harfu illah (meniadakan huruf Illatnya): Apabila huruf akhir dari fiíl adalah huruf illah, contohnya, ارعَ، ادعُ، امشِ.
C. Al Asma الأسماءُ

  1. Dhamair الضَّمائِرُ (Pronauns) atau kata ganti baik orang pertama tunggal dan sebagainya yang terbagi menjadi Munfashil (terpisah) yang terbagi menjadi Rafa’dan nasab (kedudukannya dalam I’rab) contoh Rafa’ أنا، نحن، أنتَ، أنتما، أنتم، أنتِ، أنتما، أنتنَّ , هوَ، هما، همْ، , هيَ, هما، هنَّ Contoh Nashab : إيّاي، إيانا، إيّاكَ، إياكما، إياكم، إِياكِ، إياكما، إياكنّ، .dan Muttashil (berhubungan) juga terbagi menjadi Rafa’, Nashab, dan Jarr .Contoh Rafa’(تاء), (نا) قرأتُ, قرأنا. Contoh Nashab, ياء orang yang berbicara, سمعني. كاف (lawan berbicara) misalnya حدثك. Atau هاء (terhadap orang ketiga tunggal) misalnya, أعطيته. Contoh Jarr, Ya (ياء) (orang yg berbicara) misalnya كتبي , Ha هاء (orang ketiga tunggal) misalnya بيتهُ. Kaf كاف (lawan berbicara) misalnya كتابك.
  2. Kata Sambung أسْماءُ المَوْصُولِ seperti الذي (berarti yang untuk sesuatu atau seorang yang menunjukkan Muzakkar = laki-laki), التي (untuk Muannats atau perempuan), الذينَ (jamak Muzakkar) اللاتي، اللاتِ، اللواتي (jamak muannas).
  3. Kata Tanya الاسْتِفْهَامِ , seperti Man=siapa مَنْ (untuk yang berakal), Ma=apa ما (yang tidak berakal) mata=kapan متى (untuk waktu) Aina=di mana أينَ (untuk tempat).
  4. Isim yang menunjukkan pada bunyi-bunyian dan suara, seperti suara bayi dan juga suara binatang, contoh إسَّ وهِسَّ، وهجْ (suara kambing/mengembik), هلا (suara kuda), كِخْ (suara tangisan bayi). Dan sebagainya.
  5. Isim (kata benda) yang mengandung arti fi/íl (kata kerja), contohnya, صهْ، مهْ (cukup!), حيَّ (terimalah), أفٍّ (makian), ويْ (makian), هيهاتَ (jauh). Dan lain-lain yang mengandung makna fiíl.
  6. Sebagian dari keterangan waktu dan tempat, contoh إذْ، إذا، الآنَ، حَيْثُ، أمْسِ.
  7. Isim yang menunjukkan syarat أسْماءُ الشَّرْط , contoh مَنْ, مهما, متى, حيثما, كيفما, أيْ, أيّانَ.

II. AL I’RAB الإعراب
I,rab adalah kebalikan dan lawan dari Bina, dimana harakah (baris) akhir dari suatu kata akan mengalami perubahan yang disebabkan oleh factor-faktor yang merubah harakah dan kedudukan kata dalam kalimat. Yang mana tanda-tanda I’rab itu terbagi menjadi dua, ada tanda yang asli dan farí (bukan asli).
Tanda Asli dari I’rab adalah Dhamma الضمةُ untuk Rafa’, Fatha الفتحةُ untuk Nashab, Kasrah الكسرة untuk Jarr, dan Sukun السكون untuk Jazam. Tanda-tanda ini ada yang dikhususkan untuk Isim dan Fiíl saja yaitu Rafa’dan Nashab, contohnya dalam kalimat المؤمنُ يتقنُ عمله Rafa’ (dibaca dhamma pada ahir harakatnya) kata Mu’min dan yutqinu dengan Dhamma, contoh lain dari yang Nashab, إنّ القطارَ لن يغادرَ قبل المساء Nashab Isim Qitara karena dimasuki Inna (huruf Nashab isim dan rafa’khabarnya) dan Fiíl Yughadir dengan Fatha karena dimasuki oleh haruf nashab yaitu Lan. Dan dari tanda-tanda I’rab tersebut ada juga yang dikhususkan terhadap isim yaitu Jarr, contohnya في مسجدِ المدينةِ عالم Kata masjidi dibaca kasrah karena di dahului huruf Jarr dan kata Madinah di baca kasrah karena Idhafaf. Adapun tanda Jazam dikhususkannya kepada Fiíl, contohny لم يفزْ بالنجاح كسول kata yafuz di sukunkan karena dimasuki oleh huruf jazam.
Tanda-tanda Farí dari I’rab yaitu suatu harakat mengganti kedudukan harakat lainnya seperti kasrah mengganti fatha pada Jamak Muzakkar Salim dan fatha menggantikan kasrah pada Mamnu’min As sharf. Atau kedudukan harakah digantikan oleh huruf, misalnya Wau menggantikan dhamma pada jamak muzakkar salim. Dan kesemuanya itu dapat diperincikan secara garis besarnya (baik harakah yang menggantikan posisi harakah lainnya maupun huruf yang menggantikan kedudukan dari harakah) di bawah ini:
A. Harakah yang menggantikan kedudukan harakah lainnya
  1. Jamak Muannas Salaim (perempuan) جمع المؤنث السالم yaitu yang menunjukkan lebih dari dua (muannats) dengan menambahkan Alif ألف dan Ta تاء pada akhir katanya. Untuk menjadikan suatu isim mufrad menjadi jamak muannats salim, maka isim tersebut Pertama: haruslah menunjukkan kepada nama-nama perempuan, mislanya jamak dari Zainab الزينبا, jamak dari Hindun الهندات , jamak dari Maryam المريمات. Kedua: Isim yang diakhiri dengan tanda-tanda Ta’nits (feminis) baik Ta , Alif Maqsur dan Mamdud , contohnya فاطمة jamaknya adalah الفاطمات, حمزة jamaknya adalah الحمزات , سماء jamaknya سماوات , كبرى jamaknya كبريات . Ketiga: Isim dalam bentuk Tashgir, contohnya kata Dirham yang telah di Tashgir menjadi Duraihim maka jamaknya adalah دُريهمات . Keempat: Isim yang terdiri dari lima huruf yang belum pernah didengar Jamak Taksirnya (tidak beraturan), misalnya kata إسطبل (kandang kuda) jamaknya إسطبلات, dan kata حمّام (Wc) jamaknya adalah حمامات . Jamak Muannats Salim ini, apabila kedudukannya Manshub dalam kalimat maka alamat I’rabnya adalah kasrah menggantikan fatha.
  2. Mamnu’Min As Sharf الممنوع من الصرف Isim yang tidak diikutkan dengan Tanwin atau kasrah, olehnya itu apabila ia Majrur karena dimasuki oleh salah satu huruf Jarr maka I’rabnya adalah Majrur dengan Fatha pengganti kasrah. Adapun yang termasuk dalam Mamnu’Min As Sharf ini adalah, Pertama: nama-nama Ajami seperti إسماعيل، إبراهيم، إسحاق , Kedua: Nama-nama ajam yang terdiri dari dua kata, misalnya حضرموت، بعلبك, Ketiga: Isim yang ditambahkan Alif dan Nun pada akhirnya, misalnya رضوان، سلمان, Keempat: Isim yang timbangannya menyerupai timbangan Fiíl, contohnya أحمد، يزيد، يشكر, Kelima: Atu dalam timbangan Fu’al seperti, عُمَر، زُحَل، هُبل، عُصَم, Keenam: Isim yang bertimbangan Fa’laan فَعْلان misalnya غضبان، عطشان ,Ketujuh: Isim yang bertimbangan Afála أفعل misalnya أحمر، أصغر ,Kedelapan: Isim yang di akhir katanya adalah Alif Mamdudah atau Maqshurah, contohnya حسناء، أصدقاء، أطباء، حبلى، مصطفى ,Kesembilan: Bentuk Muntaha Jumuk, misalnya مساجد، عمائر، دوائر، قناديل. Kata-kata yang termasuk Mamnu’ Min As Sharf ini apabila dimasuki oleh salah satu huruf Jarr maka hukumnya majrur dengan Fatha pengganti kasrah, namun apabila ia dimasuki oleh AL atau ia Idhafah (bersandar pada kalimat lain) maka hukumnya tetap majrur dengan Kasrah, contohnya: في المساجدِ قناديل, karena kata masajid dimasuki oleh AL.
B. Harakah digantikan oleh Huruf
  1. Mutsanna المثنى yaitu yang menunjukkan kepada dua (bernyawa atau tidak bernyawa), antara tunggal dan jamak. Yang ditambahkan Alif ألف dan Nun نون pada akhir katanya untuk menunjukkan hukumnya sebagai Marfu’, contohnya رجلان , dan menambahkan Ya ياء dan Nun نون pada akhir katanya yang menunjukkan Jarr atau Nashab, contohnya رجلين. Adapun untuk mengetahui bentuk-bentuknya adalah pembahasan dalam Ilmu Sharf.
  2. Jamak Muzakkar Salim جمع المذكر السالم yang menunjukkan tiga atau lebih dengan menambahkan Wau واو dan Nun نون pada kondisi Marfu’ contohnya مسلمون , dan menambahkan Ya ياء dan Nun نون pada kondisi Majrur dan Manshub, contohnya مسلمين.
  3. Asma Sittah الأسماء الستة yaitu أب (bapak), أخ (saudara lk), حم (panan), ذو (yg mempunyai), فو (mulut), هن (sesuatu). Tanda Marfu’nya dengan Wau الواو contohnya حضر أبو علي , Manshub dengan Alif الألف, contoh ورأيتُ أبا علي , dan Majrur dengan Ya الياء contohnya مررتُ بأبي علي. Syarat-syaratnya adalah haruslah tunggal (mufrad) tidak boleh mutsanna (dua) dan Jamak. Syarat lainnya adalah harus Idhafah, contohnya حضر أبوه. Dan tidak boleh jika bentuknya tashgir, contohnya أّخيُّه صغير.
C. I’rabnya dengan menghapus atau menghilangkan hurufnya
  1. Al Af’al Al Khmasa الأفعال الخمسة yaitu setiap Fi’il yang berhubungan dengan Alif Itsnain (mutsanna), atau Ya Al Mukhatabah, atau Wau Jama’ah. Dinamakan Af’al Khamsa karena bentuknya ada lima yaitu, تفعلان، يفعلان، تفعلين, يفعلون، تفعلون. Hukum I’rab Fi’il yang lima ini adalah menghilangkan huruf Nun nya apabila Ia Mnshub atau Majzum, contohnya هذه الدار يريد التاجران أن يشتريا dihilangkan Nun pada kata Yasytariyani karena manshub dengan huruf nashb. Atau majzum karena dimasuki oleh huruf jazm seperti contoh di bawah ini لا تشتريا هذه الأرض.
  2. Mudhari’ Mu’tal Akhir, yaitu fi’il mudhari’ yang huruf akhirnya adalah huruf Illat (alif, wau dan ya). Apabila ia berada pada posisi Majzum maka hukumnya adalah majzum dengan menghapus huruf illatnya, contohnya يدعو dan يخشى apabila dimasuki oleh huruf jazm لم يدعُ أحدا dihilangkan huruf wau nya خالد لم يخشَ أعداءه. Dihilangkan huruf ya nya.
Macam-macam I’rab
I’rab terbagi menjadi tiga macam, yaitu I’rab Dhahir (nampak) إعراب ظاهر, I’rab Muqaddar (tersembunyi) إعراب مقدر dan I’rab Mahalli إعراب محلي (berdasarkan tempat dan kedudukan dalam kalimat).
I’rab Dhahir إعراب ظاهر adalah nampak dan terlihatnya tanda-tanda I’rab seperti kasrah, dhamma dan fatha pada akhir suatu kata, contohnya في المساجدِ dimana terlihat dengan jelas kasrah pada kata masajidi. I’rab Muqaddar yaitu tidak nampaknya tanda-tanda I’rab dengan jelas pada akhir kata disebabkan oleh beratnya lidah untuk menyebutkannya atau terdapat uzur dalam penyebutan atau karena maksud menempatkannya pada suatu posisi dengan harakat yang sesuai ataupun karena dimasuki oleh huruf jarr tambahan (zaid). Dan semua itu terdapat pada:

    1. Isim Manquush الاسم المنقوص yaitu isim yang diakhiri dengan huruf Ya dan huruf sebelumnya kasrah, contoh القاضي muqaddar atas dhamma dan kasrah karena berat penyebutannya.
    2. Isim Maqshur الاسم المقصور yaitu isim yang diakhiri dengan Alif dan huruf sebelumnya adalah fatha, contohnya الفتَى dalam kalimat حضر الفتى atau ومررتُ بفتىً I’rabnya adalah dengan menyembunyikan semua harakatnya karena ada uzur.
    3. Isim yang disandarkan kepadanya Ya Mutakallim, contohnya كتابي semua harakatnya disembunyikan karena kedudukannya dengan harakat yang sesuai.
    4. Isim yang dijarr dengan huruf jarr tambahan, contohnya ما حضر من أحدٍ.
    5. Fi’il Mudhari’ yang huruf akhirnya adalah huruf illat, baik huruf akhirnya adalah Ya dan sebelumnya kasrah misalnya يمشي، يبني , ataukah huruf akhirnya adalah Wau sebelumnya dhamma, contohnya يدعو، يغزو, maupun huruf akhirnya Alif dan fatha sebelumnya, misalnya يرعى، يخشى, maka tanda I’rabnya adalah muqaddar karena ada uzur yang menghalangnya.
I’rab Mahalli إعراب محلي yang berdasarkan tempat dan kedudukan suatu isim dalam kalimat, dan kebanyakan terdapat pada semua isim yang mabni, contoh dari kata penunjuk هذا كريم , contoh dari kata penghubung أكرمت الذي نجح.


Nakirah (النكرة) dan Ma’rifat (المعرفة)
Nakirah (النكرة) adalah yang tidak dimaksudkan kepada sesuatu yang tertentu atau dengan kata lain nakirah adalah sesuatu yang belum tentu dan pasti, contohnya kata manusia (إنسان) dan laki-laki (رجل) apabila kedua kata tersebut belum jelas ketentuannya, manusia yang manakah atau lelaki yang mana. Sedangkan Ma’rifat (المعرفة) adalah susatu yang pasti dan dimaksudkan kepada susuatu yang tertentu, yang terbagi menjadi tujuh bagian yaitu Dhamir, álam, kata penunjuk, kata penghubung, kata yang ber alif lam (أل), bersandar pada ma’rifah , munada (panggilan=dimasuki oleh huruf nida).
Dhamir (ضمائر) adalah kata yang menunjukkan kepada mutakallim (orang pertama tunggal) atau mukhatab (lawan berbicara) dan ghaib (orang ketiga). Yang terbagi menjadi dhamir Munfashil (terpisah) yaitu dhamir yang boleh dimulai dengannya pada awal kalimat atau terletak setalh Illa (kecuali). Dan dhamir muttashil (bersambung) yaitu dhamir yang bersambungan dengan kata lain, contoh dhamir munfashil, saya (أنا), kamu laki-laki (أنتَ), kami/kita (نحن), dia laki-laki (هو), dia perempuan (هي), mereka (هم) kesemuanya adalah dhamir muttashil yang menempati kedudukan rafa’/marfu’dalam kalimat, adapaun yang menempati nashab yaitu saya (إيّاي), kamu (إيّاكَ), mereka (إياهم) dst. Contoh dhamir muttashil, Ta yang menunjukkan saya (تاء= قرأتُ), Na menunjukkan kita (=قرأنا نا) dan seterusnya.
Al ‘alam (العلم) adalah kata yang menunjukkan sesuatu pada zatnya yang meliputi Kunyah (gelar) yaitu kata yang dimulai dengan ibn, abu atau umm, contohnya (أبو بكر), (ابن الوردي), (أم المؤمنين). Laqab (gelar) yang menunjukkan kebaikan atau memuji dan keburukan atau penghinaan, contohnya (الفاروق =yang dapat membdakan baik dan buruk) dan (الأعشى =yang cacat matanya). Ataupun nama-nama orang selain kuniyah dan laqab, baik yang tunggal maupun yang tersusun dari dua kata, contohnya (أحمد), (هند), (مكة), dan (عبدالله).
Kata penunjuk (اسم الإشارة) yaitu kata yang menunjukkan pada sesuatu yang tertentu baik dekat ataupun jauh, contoh (هذا =ini lk), (هذ ه =ini pr), (ذلك =itu lk) dan (تلك =itu pr).
Kata penyambung (الاسم الموصول) yaitu kata yang menunjukkan pada susuatu yang tertentu yang berhubungan, contohnya (الذي =yang lk) dan (التي =yang pr).
Alif Lam (أل) yaitu isim nakirah yang dimasuki oleh alif dan lam, dan menjadikan sesuatu itu menjadi tertentu (ma’rifat), contohnya kata buku (كتاب) yang belum diketahui buku yang mana maka ditambahkan alif dan lam guna menunjukkan buku tertentu menjadi (الكتاب).
Isim yang disandarkan pada isim ma’rifah yaitu isim nakirah didhafkan (disandarkan) pada isim ma’rifat yang menyebabkan isim tersebut menjadi ma’rifat, contohnya (هذا كتاب عليٍّ =ini bukunya Ali), kata kitab dalam contoh ini adalah nakirah namun karena diidafhkan pada isim ma’rifat yaitu Ali maka kata kitab dengan sendirinya menjadi ma’rifat.
Munada (لمنادى) yaitu memanggil dengan maksud menentukannya sehingga ia menjadi ma’rifat, contohnya (يا بائعُ) dan (يا عبدَاللهِ).

I’rab Fi’il Mudhari’
I’rab Fi’il Mudhari’ ada tiga yaitu Nashab, Jazam dan Rafa’. Dinashabkan Mudhari’ apabila dimasuki oleh salah satu dari huruf Nashab yaitu, An أنْ contohnya وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ , Lan لن, contohnya قُل لَّن يُصِيبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللّهُ , Izan إذن contohnya أريد أن أزورك. إذن أُكرمَك , Kay كي, contohnya فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا. Fi’il Mudhari’ juga dinashabkan dengan An yang tersembunyi setelah Lam لِتَغْفِرَ لَهُمْ, atau Hatta حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ, atau Fa sababiah لم تعملْ فتكسبَ, atau Athaf kepada isim sebelumnya.
Fi’il Mudhari’ itu Majzum apabila didahului oleh salah satu dari pada huruf jazam, yaitu Lam لم dan Lamma لمّا,contohnya لم يسافرْ زيد، لما يعُدْ عليٌّ. Lam لام الأمر yang menunjukan perintah, contoh لتحكمْ بين الناس بالعدلِ. La لا الناهية yang menunjukkan larangan, contohnya لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى. Dan Fi’il Mudhari’ juga majzum apabila di masuki oleh salah satu dari huruh Syarth.
Apabila Fi’il Mudhari’ kosong dari huruf Nashab dan Jazam maka I’rabnya tetaplah Rafa’/ marfu’.